1. Dia harus orang yang beragama Islam,
karena dalam kitab suci ummat Islam dijelaskan jika menjadikan pemimpin orang
yang bukan islam maka akan mengundang siksaan Tuhan mereka. Meskipun di daerah
itu umat Islamnya sedikit, maka yang baik menjadi pemimpin adalah orang Islam,
karena Islam itu rahmat bagi seluruh alam. Bukan hanya untuk manusianya tapi
juga untuk makhluk hidup yang lain.
“Hai
orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang kafir menjadi
WALI (pemimpin) dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Apakah kamu ingin
mengadakan alasan yang nyata bagi Allah (untuk menyiksamu)?” (QS: An Nisa’ [4]: 144)
2. Dia harus
beradab dan juga adil, karena adil saja tidak cukup jika tidak memiliki
adab. Kedua sikap tersebut saling melengkapi. Ketika seorang pemimpin mengambil
keputusan walaupun itu adil namun ketika menyampaikan keputusan itu dengan
disertai tingkah laku atau tutur kata yang tidak beradab maka akan terasa tidak
berarti keadilan yang diterima oleh rakyatnya. Akan lebih baik lagi ketika
sikap beradab itu lebih dahulu diberikan sebagai contoh sebelum memberi
keputusan yang adil.